Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka: 17 September - 6 Oktober


TIBERSANEWS.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan segera dimulai mulai dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023. Informasi mengenai formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan SMK telah diumumkan hingga saat ini.

Pengumuman resmi mengenai pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2023 telah disampaikan melalui akun Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nama pengguna @bkngoidofficial.

Dalam keterangan yang diunggah oleh akun tersebut, disebutkan bahwa pendaftaran seleksi akan berlangsung mulai tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Partisipasi dalam seleksi CPNS tahun ini melibatkan lebih dari 596 instansi, termasuk 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 491 pemerintah kota dan kabupaten.

Jumlah formasi yang tersedia mencapai 572.299, yang mencakup berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari lulusan SMA hingga S3. Formasi CPNS 2023 yang ditujukan untuk lulusan SMA dan SMK terbilang sangat diminati oleh pelamar.

Daftar Kementerian dan Lembaga yang Umumkan Formasi CPNS 2023

  1. Kejaksaan RI: Kejaksaan RI telah mengumumkan bahwa mereka membutuhkan sebanyak 7.846 formasi untuk pendaftaran CPNS 2023. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di media sosial Kejaksaan RI. Formasi yang dibuka meliputi beragam jabatan, mulai dari jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, hingga penjaga tahanan.

  2. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): Kemenkumham telah mengumumkan 1.015 formasi CPNS untuk tahun 2023, serta 1.563 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Informasi persyaratan pendaftaran akan diumumkan menjelang pembukaan.

  3. Mahkamah Agung: Mahkamah Agung membuka 1.669 formasi dalam pendaftaran CPNS 2023, termasuk 25 formasi untuk ahli pertama pranata peradilan dan 1.644 formasi untuk kleker analis perkara peradilan.

  4. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): BRIN membuka 500 formasi CPNS untuk peneliti ahli muda, konfirmasi ini datang dari Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko.

  5. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): KPK juga telah mengumumkan formasi CPNS 2023 sebanyak 214, namun detail informasinya belum diumumkan. Pelamar diharapkan untuk menunggu pengumuman lebih lanjut pada tanggal 16 September.

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023

Meskipun persyaratan pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 belum diumumkan secara resmi, berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar CPNS 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2021:

  1. Warganegara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  3. Tidak pernah menjalani hukuman penjara.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau mengundurkan diri dari PNS, TNI, atau kepolisian.
  5. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau memiliki status serupa.
  6. Memiliki pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibuka.
  7. Kondisi fisik dan mental yang sehat.
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau sesuai dengan aturan instansi yang bersangkutan.
  10. Melampirkan salinan legalisir ijazah terakhir dan transkrip nilai dari lembaga pendidikan terkait.
  11. Fotokopi KTP dan akta kelahiran.
  12. Pas foto.
  13. Menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di lokasi mana pun.
  14. Sertakan Curriculum Vitae (CV).

Jadwal Seleksi CPNS 2023 telah diatur berdasarkan surat kepala BKN Nomor 8229/BKS.04.01/SD/K/2023. Proses pendaftaran dimulai pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh instansi pemerintah masing-masing pada periode 16-30 September 2023.

Ini adalah rincian tanggal-tanggal penting dalam jadwal seleksi CPNS 2023. Pelamar diharapkan memantau jadwal ini untuk mengikuti proses seleksi dengan baik.

 


0/Post a Comment/Comments

Banner IDwebhost
Banner IDwebhost