TIBERSANEWS.COM -
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan segera
dimulai mulai dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023. Informasi
mengenai formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan SMK telah diumumkan hingga
saat ini.
Pengumuman resmi mengenai pembukaan pendaftaran seleksi CPNS
2023 telah disampaikan melalui akun Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN)
dengan nama pengguna @bkngoidofficial.
Dalam keterangan yang diunggah oleh akun tersebut,
disebutkan bahwa pendaftaran seleksi akan berlangsung mulai tanggal 17
September hingga 6 Oktober 2023.
Partisipasi dalam seleksi CPNS tahun ini melibatkan lebih
dari 596 instansi, termasuk 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi,
serta 491 pemerintah kota dan kabupaten.
Jumlah formasi yang tersedia mencapai 572.299, yang mencakup
berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari lulusan SMA hingga S3. Formasi CPNS
2023 yang ditujukan untuk lulusan SMA dan SMK terbilang sangat diminati oleh
pelamar.
Daftar Kementerian dan Lembaga yang Umumkan Formasi CPNS
2023
- Kejaksaan
RI: Kejaksaan RI telah mengumumkan bahwa mereka membutuhkan sebanyak
7.846 formasi untuk pendaftaran CPNS 2023. Informasi lebih lanjut dapat
ditemukan di media sosial Kejaksaan RI. Formasi yang dibuka meliputi
beragam jabatan, mulai dari jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas
barang bukti, hingga penjaga tahanan.
- Kementerian
Hukum dan HAM (Kemenkumham): Kemenkumham telah mengumumkan 1.015
formasi CPNS untuk tahun 2023, serta 1.563 formasi untuk Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Informasi persyaratan
pendaftaran akan diumumkan menjelang pembukaan.
- Mahkamah
Agung: Mahkamah Agung membuka 1.669 formasi dalam pendaftaran CPNS
2023, termasuk 25 formasi untuk ahli pertama pranata peradilan dan 1.644
formasi untuk kleker analis perkara peradilan.
- Badan
Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): BRIN membuka 500 formasi CPNS untuk
peneliti ahli muda, konfirmasi ini datang dari Kepala BRIN, Laksana Tri
Handoko.
- Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK): KPK juga telah mengumumkan formasi CPNS
2023 sebanyak 214, namun detail informasinya belum diumumkan. Pelamar
diharapkan untuk menunggu pengumuman lebih lanjut pada tanggal 16
September.
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023
Meskipun persyaratan pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 belum
diumumkan secara resmi, berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi
oleh calon pendaftar CPNS 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2021:
- Warganegara
Indonesia (WNI).
- Usia
minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Tidak
pernah menjalani hukuman penjara.
- Tidak
pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau mengundurkan diri dari PNS,
TNI, atau kepolisian.
- Tidak
sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau memiliki status serupa.
- Memiliki
pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibuka.
- Kondisi
fisik dan mental yang sehat.
- Tidak
menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau sesuai dengan aturan
instansi yang bersangkutan.
- Melampirkan
salinan legalisir ijazah terakhir dan transkrip nilai dari lembaga
pendidikan terkait.
- Fotokopi
KTP dan akta kelahiran.
- Pas
foto.
- Menandatangani
surat pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di lokasi mana pun.
- Sertakan
Curriculum Vitae (CV).
Jadwal Seleksi CPNS 2023 telah diatur berdasarkan surat
kepala BKN Nomor 8229/BKS.04.01/SD/K/2023. Proses pendaftaran dimulai pada
tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023. Pengumuman hasil seleksi akan
disampaikan oleh instansi pemerintah masing-masing pada periode 16-30 September
2023.
Ini adalah rincian tanggal-tanggal penting dalam jadwal
seleksi CPNS 2023. Pelamar diharapkan memantau jadwal ini untuk mengikuti
proses seleksi dengan baik.


Posting Komentar